Sabtu, 23 April 2011

KIAT MENGHINDARI NARKOBA/NAZA PART-3


 KIAT MENGHINDARI NARKOBA/NAZA PART-3

16.      Segeralah berobat dan bertobat sebelum anda tertangkap atau maut menjemput.

17.      Untuk menghindari kekambuhan, hindari pergaulan dengan teman-teman pemakai, kalau timbul sugesti (craving) atau stres (frustasi) segera ke dokter jangan ke bandar.

18.   Hasil penelitian (Hawari, 2001) :
a.  Dark number = 10, artinya 1 orang pencandu NAZA jenis opiat (heroin, “putaw”) yang terdata terdapat 10 orang lainnya yang ada di masyarakat (tidak terdata).

b.       Angka kematian pada pencandu NAZA jenis opiat (heroin, “putaw”) karena over dosis mencapai 17,16%.

c.    Komplikasi medik pencandu NAZA jenis opiat (heroin, “putaw”)  berupa kelainan paru (bronchitis, brocho-pneumonia) 53,37%; gangguan fungsi liver 55,10%; Hepatitis C 56,63%.

d.       Kekambuhan (Angka Rawat Inap Ulang) dari 2.400 pencandu NAZA jenis opiat (heroin, “putaw”) selama 2 tahun, yang kambuh 293 atau 12,21%.

e.       Dari 293 (12,21%) kekambuhan disebabkan karena :

-       pengaruh teman  171  (58,36%)
-       sugesti                   68  (23,21%)
-       stres, frustrasi        54  (18,43%)

f.        Hubungan antara kekambuhan dengan ketaatan beribadah :

-       rajin beribadah       20    (6,83%)
-       kadang-kadang       63  (21,50%)
-       tidak beribadah     210  (71,67%)


19.   Prinsip penanggulangan NAZA adalah (a) supply reduction (memberantas        
        peredaran NAZA) dan (b) demand reduction (tidak mengkonsumsi NAZA/say no to 
        NAZA).

20.   Pemerintah dan aparat hendaknya    menegakan hukum dengan tegas terhadap
       pelanggaran NAZA (penyelundup, produsen dan pengedar). Sebab, banyaknya
       dan mudahnya NAZA diperoleh menyebabkan kekambuhan..

21.    Terhadap pemakai / pencandu yang merupakan korban / pasien NAZA,
       hendaknya menjalani terapi dan rehabilitasi dengan sistem terpadu (bio-psiko-
       sosial-spiritual, WHO 1984).

22.    Metode ini telah diakui oleh PBB sebagai metode yang berhasil (Successful
      Intervention, Treatment and Aftercare Program), dipublikasikan oleh United
      Nations Office on Drugs and Crime, UN. New York, 2003.


“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (alkohol/minuman keras) dan judi : “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya (Q.S. Al Baqarah, 2 : 219).

“Setiap zat, bahan, atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat adalah khamar dan setiap khamar adalah haram”. (H.R. Abdullah bin Umar r. a.).

Home Formula (HF), hasil penelitian Prof.Dr.Diana Mossop dapat berfungsi sebagai Obat Narkoba untuk pengobatan kecanduan narkoba. Terdapat 13 kombinasi Home Formula yang bekerja sinergis dan menyeluruh sebagai obat narkoba. Obat narkoba ini bekerja baik pada sistem kelenjar saraf maupun pada sistem organ. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar