Prof.
Dr. dr H. Dadang Hawari dikenal sebagai sosok yang tidak asing lagi di kalangan
pemerintahan, ilmuwan, agamawan, dan juga masyarakat awam. Aktifitasnya
beragam, mulai psikiater, mengisi ceramah masalah kesehatan, hinga meniti karir
akademisnya menjadi Guru Besar Tetap di Fakultas Kedokteran Universitas
Indonesia.
Menurut
pria kelahiran Pekalongan 16 Juni 1940 ini, persoalan narkoba tidak bisa
diberantas tuntas karena ada oknum internal yang turut bermain. Terkait
terbongkarnya pabrik terbesar ekstasi Serang, Banten, reporter CyberMQ, Fiqi
Fauzi, berhasil mewawancara beliau seputar efek narkoba dan ruang lingkup di
dalamnya. Berikut kutipan wawancaranya :
Bagaimana
seseorang bisa tertarik dengan narkoba ?
Obat
itu sifatnya adiktif. Adiktif artinya membuat kecanduan, ketergantungan. Kalau
orang berhenti memakai ekstasi, timbul gejala kebalikan. Jadi kalau pakai
timbul rasa gembira, rasa percaya diri. Semuanya semu : semangat kerja, tidak
tidur, segala macam, tapi semua itu semu. Jika berhenti mengkonsumsi akan drop,
maka dia merasa tidak berguna, hilang semangat, sampai berniat
bunuh diri. Cara menghilangkan rasa sakitnya harus dengan menambah dosis lebih banyak lagi. Berawal satu tablet menjadi dua tablet terus.. terus dan terus naik. Satu minggu satu kali, namun akhirnya dua kali hingga menjadi sebuah kebiasaan. Ini akan menambah nagih terus. Akibatnya pelaku akan terganggu sistem transmisi saraf di otaknya.
bunuh diri. Cara menghilangkan rasa sakitnya harus dengan menambah dosis lebih banyak lagi. Berawal satu tablet menjadi dua tablet terus.. terus dan terus naik. Satu minggu satu kali, namun akhirnya dua kali hingga menjadi sebuah kebiasaan. Ini akan menambah nagih terus. Akibatnya pelaku akan terganggu sistem transmisi saraf di otaknya.
Seperti
apa Klasifikasi NAPZA ?
Bentuknya
bermacam-macam. Ekstasi itu golongan amphetamine yang bisa dibuat dalam pil,
yang dalam bentuk kristal (shabu-shabu), bentuk ganja (putaw) serta bentuk
heroin (kokain). minuman keras pun masuk kategori narkoba.
Kombinasi Home Formula (HF) berperan sebagai Obat Narkoba untuk pengobatan kecanduan narkoba. Obat Narkoba ini tidak hanya bekerja untuk mengobati sistem kelenjar syaraf namun obat narkoba ini juga bekerja untuk mengobati organ tubuh. Obat Narkoba ini merupakan hasil penemuan Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris. Obat Narkoba ini sebaiknya digunakan selama minimal 3 bulan pengobatan untuk pemulihan sistem syaraf dan organ tubuh. Pada bulan pertama dan kedua, Obat Narkoba ini bekerja dengan mengeluarkan racun-racun yang mengendap pada batang otak dan organ ; pada bulan ketiga, Obat Narkoba ini bekerja dengan memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar