Senin, 31 Januari 2011

Metode Pengobatan Untuk Pecandu Narkoba

Metode Pengobatan Untuk Penyembembuhan Para Pengguna Narkoba

KONSEP menarik ditawarkan Prof. dr. Dadang Hawari, Sp. K.J.(K), untuk penyembuhan para pengguna narkoba. “Berobat dan bertobat. Berobat untuk mematikan racun yang masuk, dibantu bertobat untuk membetulkan mental dan perilaku,” ujarnya, ketika ditemui dalam Simposium Nasional ”Adolescent Health I” di Hotel Hyatt Regency Bandung, Jln. Sumatera, akhir pekan lalu.
Berobat, lanjut Staf Ahli Badan Koordinasi Narkotika Nasional itu, dilakukan dengan bantuan obat-obat narkoba dan terapi kesehatan jiwa. Namun, dia menilai, pengobatan pengguna narkoba saat ini malah salah. “Metadon itu termasuk narkoba juga, jadi sama aja . Obat-obatan yang dipakai ditujukan untuk menekan penyakit akibat mengonsumsi narkoba, di antaranya antipsikotik, antidepresan, dan penghilang rasa sakit. Semuanya nonnarkoba,” ujar pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 16 Juni 1940 itu.Home Formula dapat digunakan sebagai Obat Narkoba yang direkomendasikan untuk pengobatan kecanduan narkoba karena Obat Narkoba (home formula) ini tidak hanya  bekerja pada sistem kelenjar saraf otak tetapi juga pada sistem organ. Obat Narkoba berupa Home Formula (HF) ditemukan oleh Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris dibawah pengawasan institusi Fitobiofisik yang berkantor pusat di Inggris.

Untuk menghilangkan penyakit kambuh akibat mengonsumsi narkoba, Dadang mengimbau agar mengubah pergaulan agar tidak kembali terjerumus. “Kalau gaul sama tukang ikan ikut amis, kalau gabung sama tukang kembang kita ikut wangi tentunya,” ujarnya berseloroh.
Selain itu, pengobatan harus dibarengi dengan bimbingan agama. Perpaduan psikiatri dan agama, menurut Dadang, sudah menjadi tren di dunia. Menurut Dadang, penelitian di Amerika menunjukkan, hampir 80 persen pasien minta bantuan doa dari dokter.Adapaun Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 9 bekerja pada sistem Tiroid untuk membuang zat adiksi/penyebab candu pada batang otak sehingga dapat menghilangkan kecanduan.

Tingginya jumlah pengguna narkoba usia sekolah, menurut Dadang, harus diantisipasi segera dengan memasukkan pendidikan narkoba ke dalam kurikulum pendidikan. “Secara emosional, remaja itu labil dan akhirnya coba-coba karena ditawari teman. Kalau sejak dini dibentengi dengan pengetahuan yang benar, mereka bisa memilah sendiri apa yang terbaik bagi dia dan tubuhnya. Pastinya, kalau tahu akibat negatif dari narkoba, mereka enggak mau merusak badan sendiri,” ujar Dadang. ”Atau, sekalian saja ditetapkan sebagai barang haram sehingga kalau yang mengonsumsinya dipastikan berdosa,” ucap dadang menambahkan.

Selasa, 25 Januari 2011

NARKOBA HUKUMNYA HARAM

"Jika haram, mencoba saja tidak boleh. Fatwa majelis ulama, satu botol air terkena satu tetes alkohol saja sudah haram. Coba-coba saja tidak boleh, karena sulit berhentinya. Kepada kaum muslimin jauhilah narkoba, karena proyek ini merupakan strategi global kelompok tertentu supaya generasi muda kita hancur. "

Prof. Dr. dr H. Dadang Hawari dikenal sebagai sosok yang tidak asing lagi di kalangan pemerintahan, ilmuwan, agamawan, dan juga masyarakat awam. Aktifitasnya beragam, mulai psikiater, mengisi ceramah masalah kesehatan, hinga meniti karir akademisnya menjadi Guru Besar Tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Menurut pria kelahiran Pekalongan 16 Juni 1940 ini, persoalan narkoba tidak bisa diberantas tuntas karena ada oknum internal yang turut bermain.
 
Bagaimana seseorang bisa tertarik dengan narkoba ? 

Narkoba itu sifatnya adiktif. Adiktif artinya membuat kecanduan, ketergantungan. Kalau orang berhenti memakai ekstasi, timbul gejala kebalikan. Jadi kalau pakai timbul rasa gembira, rasa percaya diri. Semuanya semu : semangat kerja, tidak tidur, segala macam, tapi semua itu semu. Jika berhenti mengkonsumsi akan drop, maka dia merasa tidak berguna, hilang semangat, sampai berniat melakukan perbuatan yang merenggut jiwa dan kehidupan seperti
bunuh diri. 

Cara menghilangkan rasa sakitnya harus dengan menambah dosis lebih banyak lagi. Berawal satu tablet menjadi dua tablet terus.. terus dan terus naik. Satu minggu satu kali, namun akhirnya dua kali hingga menjadi sebuah kebiasaan. Ini akan menambah nagih terus. Akibatnya pelaku akan terganggu sistem transmisi saraf di otaknya.Untuk mengobati kecanduan narkoba dibutuhkan obat narkoba yang mampu menghilangkan efek candu/adiksi. Obat Narkoba seperti HOME FORMULA yang ditemukan oleh Prof.Dr.Dame Diana Mossop bekerja baik pada sistem kelenjar saraf di otak maupun sistem organ. Obat Narkoba, Home Formula Nomor 9 bekerja pada sistem kelenjar tiroid untuk menghilangkan zat racun/candu yang menempel pada batang otak. Obat Narkoba, Home Formula direkomendasikan untuk mengobati kecanduan narkoba. Untuk pengobatan, obat narkoba,Home Formula yang digunakan adalah 13 Jenis yang bekerja secara komprehensif/menyeluruh baik pada kelenjar saraf maupun organ tubuh.

Minggu, 23 Januari 2011

The History of Narkoba


Sejarah Awal Narkoba

Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong. 

Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).
Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara"
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.
Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan. Pengobatan kecanduan dengan obat narkoba seperti Home Formula sangat direkomendasikan untuk menghilangkan kecanduan karena Obat Narkoba (Home Formula Nomor 1,2,3,4,5,8) bekerja pada kelenjar saraf untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh Narkoba dan Obat Narkoba (Home Formula Nomor 9) bekerja pada Kelenjar Tiroid untuk menghilangkan racun yang menempel pada batang otak dan Obat Narkoba (Home Formula Nomor 10,11,13,18 dan 20) bekerja pada Organ dalam Tubuh.

Sabtu, 22 Januari 2011

Anak Kecil Pun Sudah Kecanduan Narkoba

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.(Home Formula merupakan
Obat Narkoba
yang bekerja pada sistem kelenjar dan saraf serta Organ tubuh) 

 
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba. (Mencegah lebih baik daripada harus mengkonsumsi obat Narkoba untuk pengobatan kecanduan)

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya. (Home Formula Nomor 9 merupakan Obat Narkoba yang bekerja pada sistem Tiroid untuk menghilangkan zat racun yang menempel pada batang otak yang menimbulkan efek kecanduan)

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain serta info tentang obat narkoba. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.(Selamatkan Anak Bangsa dari Jerat Narkoba : Gunakan Obat Narkoba jika memang sudah mengalami kecanduan)

Jumat, 14 Januari 2011

Narkoba Merusak Sistem Saraf

Kerusakan Akibat Narkoba

Salah satu akibat narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif. Oleh sebab tidak semua obat narkoba dapat menormalkan/menyeimbangkan kerja otak. Home Formula (HF) merupakan obat Narkoba yang bekerja tidak hanya pada kelenjar dan saraf dalam otak tetapi juga obat narkoba ini bekerja pada organ tubuh sehingga obat narkoba ini bekerja secara menyeluruh pada sistem tubuh.

Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada sistem Medulla Oblongata sebagai anti-depresi)

Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.

Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood)




Kamis, 13 Januari 2011

Save our Generation from Narkoba


Efek Narkoba

  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD (Gangguan ini dapat dinetralisir dengan Obat Narkoba yaitu Home Formula Nomor 1 dan 4)
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu (Gangguan ini dapat dinetralisir dengan Obat Narkoba yaitu Home Formula Nomor1 dan 13)
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw (Gangguan ini dapat dinetralisir dengan Obat Narkoba,yaitu Home Formula Nomor 8)
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw. (Gangguan ini dapat dinetralisirdengan Obat Narkoba,yaitu Home Formula Nomor 9)
  • Kehilangan Jiwa, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya berakibat pada kematian

Rabu, 12 Januari 2011

Say No to Narkoba, Say yes to anti Narkoba

Apa yang disebut NARKOBA

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. (Untuk pengobatan,Gunakan Obat Narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar dan saraf )

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina,   ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb. (
Obat Narkoba
yaitu Home Formula Nomor 9 dengan panjang gelombang 470 nm bekerja untuk menghilangkan racun candu yang menempel pada batang otak)