Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan
singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan
bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak
dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi
itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat
hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran
narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan
narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun
banayk yang terjerumus narkoba.
Kombinasi
Formula Bunga (HF) berperan sebagai Obat Narkoba untuk
pengobatan kecanduan narkoba. Obat Narkoba ini tidak hanya bekerja untuk
mengobati sistem kelenjar syaraf namun obat narkoba ini juga bekerja
untuk mengobati organ tubuh. Obat Narkoba ini merupakan hasil penemuan
Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris. Obat Narkoba ini sebaiknya digunakan selama
minimal 3 bulan pengobatan untuk pemulihan sistem syaraf dan organ tubuh. Pada
bulan pertama dan kedua, Obat Narkoba ini bekerja dengan mengeluarkan
racun-racun yang mengendap pada batang otak dan organ ; pada bulan ketiga dan keempat, Obat
Narkoba ini bekerja dengan memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.
- Formula Bunga 1 adalah obat narkoba yang bekerja pada sisitem Saraf Pusat
- Formula Bunga 2 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar Pineal dan Pituitri dalam otak
- Formula Bunga 4 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar Hipotalamus dalam otak
- Formula Bunga5 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar Limbic dalam otak
- Formula Bunga 8 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem Medulla Oblongata pada batang otak
- Formula Bunga 9 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem Kelenjar Tiroid pada leher
- Formula Bunga10 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem Organ Paru untuk pernafasan
- Formula Bunga13 adalah obat narkoba yang bekerja pada Kelenjar Anak Ginjal untuk mengontrol hormon Adrenalin
- Formula Bunga 18 adalah obat narkoba yang bekerja pada sistem sirkulasi darah baik pada pembuluh arteri maupun pembuluh vena
Reaksi setelah konsumsi Formula Bunga :
- Pada bulan pertama (Minggu ke-1 sd Minggu ke-5) : Racun-racun narkoba yang terdapat pada batang otak dan kelenjar syaraf akan dibersihkan dan dinetralisir untuk menghilangkan efek adiksi/kecanduan
- Pada bulan kedua (Minggu ke-5 sd Minggu ke-10) : Racun-racun narkoba yang terdapat dalam organ tubuh seperti jantung, paru, lambung,liver/hati, limpa dan usus halus akan dibuang dan dinetralisir untuk memperbaiki fungsi fisiologis tubuh.
- Pada bulan ketiga dan keempat (Minggu ke-10 sd Minggu ke-15) : Formula bunga melakukan pemulihan sel-sel syaraf, kelenjar-kelenjar tubuh seperti pineal,pituity, hipotalamus, dan organ tubuh. Biasanya setelah bulan ketiga, kecanduan akan hilang dan apabila si pasien tersebut hendak mengkonsumsi lagi/mencoba-coba lagi narkoba, tubuh akan melakukan penolakan/perlawanan seperti mual, muntah dan pusing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar