Sabtu, 04 Juni 2011

Terapi Pecandu Kelas Berat

Ernaldi Bahar (Erba), satu-satunya rumah sakit umum (RSU) yang menyediakan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Tak hanya rujukan dari ponpes Ar-Rahman, tapi juga pusat terapi lainnya. Umumnya, pasien di RSU Erba, kategori pecandu berat alias menderita dual diagnosa. "Dual diagnosa itu, gangguan jiwa akibat narkoba. Juga mengalami sugesti berlebih," ungkap  Direktur RSU Ernaldi Bahar dr Latifah SpKj kepada Sumatera Ekspres di ruang kerjanya.
    Menurut beliau, pengobatan pasien pecandu narkoba di rumah sakit yang ia pimpin menggunakan dua metode terapi yaitu psikoparmasi (obat-obatan) dan psikoterapi. Maksud, psikoparmasi yaitu terapi dengan memberikan obat-obatan kepada pasien yang kecanduan narkoba.
    Caranya? Kata Latifah, sang pasien diberikan obat yang berfungsi sebagai subsititusi heroin (narkoba). "Diberikan, secara oral (lewat mulut, red)," terang Latifah. Biasanya, mereka yang diobati dengan psikoparmasi tersebut yaitu pasien yang menderita dual diagnosa tadi.
     Sedangkan pasien yang tidak menderita dual diagnosa, yaitu baru tahap kecanduan narkoba dapat diobati dengan psikoterapi.
    Psikoterapi sendiri adalah metode pengobatan pasien dari kecanduan narkoba dengan mengarahkan sang pasien mengenai dampak atau bahaya mengonsumsi narkoba. "Kita kasih tahu apa kerugian dari menggunakan narkoba. Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan," ungkap Latifah.
    Untuk pasien yang tidak dual diagnosa tersebut, lanjutnya, pengobatan cukup dengan  berobat jalan.  Sayangnya, dengan alasan malu, tidak banyak pasien tersebut mau berobat jalan ke Ernaldi bahar. "Ya, akhirnya terkadang di rujuk ke Lido, Sukabumi," tukasnya.
     Selama rehabilitasi, sang pasien bakal menjalani program pengobatan seperti olahraga dan bekerja sesuai dengan kemauan. "Kalau dia mau berkebun, kita minta berkebun, kan kita ada lahannya," ungkap Latifah.
    Diharapkan dengan bekerja tadi, pikiran dan sugesti sang pasien bahwa menggunakan narkoba membuat mereka lebih baik menjadi berkurang. Bahkan, bisa hilang. Tapi, lanjutnya, selama menjalani rehabilitasi, si pasien juga diberi obat-obatan menggunakan sistem terapi subsitusi.
     Setidaknya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, dibutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu bagi pasien untuk dapat sehat, kembali waras dan dapat menghilangkan sugesti penggunaan narkoba. "Nah, kalau sudah sehat, mereka boleh pulang, tinggal berobat jalan."
     Selama berobat jalan, sang pasien tadi terus diberi obat subsitusi heroin dengan dosis tertentu. Namun, lambat laun dosis tersebut terus dikurangi, sehingga akhirnya tidak diberikan sama sekali. "Ya, tujuannya untuk menghilangkan ketergantungan dari narkoba tadi," tukasnya. 


Kombinasi Home Formula (HF) berperan sebagai Obat Narkoba untuk pengobatan kecanduan narkoba. Obat Narkoba ini tidak hanya bekerja untuk mengobati sistem kelenjar syaraf namun obat narkoba ini juga bekerja untuk mengobati organ tubuh. Obat Narkoba ini merupakan hasil penemuan Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris. Obat Narkoba ini sebaiknya digunakan selama minimal 3 bulan pengobatan untuk pemulihan sistem syaraf dan organ tubuh. Pada bulan pertama dan kedua, Obat Narkoba ini bekerja dengan mengeluarkan racun-racun yang mengendap pada batang otak dan organ ; pada bulan ketiga, Obat Narkoba ini bekerja dengan memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar