Sabtu, 04 Juni 2011

3,3 Juta Penduduk Indonesia Pecandu Narkoba Sintetis

3,3 Juta Penduduk Indonesia Pecandu Narkoba Sintetis

Peredaran narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Saat ini pecandu narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 3,3 juta jiwa (1,99% dari jumlah penduduk). Narkoba yang digunakan umumnya jenis sintetis.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Gories Mere pada puncak peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2010 di Silang Monas, Jakarta, yang dibuka Wakil Presiden Boediono.

Menurut Gories, perkiraan pecandu narkoba itu berdasarkan survei BNN pada 2008. Dari 3,3 juta itu, 2 juta pecandu bukan pelajar/mahasiswa, sisanya 1,3 juta pelajar/mahasiswa.

“Usia pecandu berkisar 13-49 tahun. Tetapi jumlah pecandu paling banyak berusia 29 tahun atau usia produktif. Hal ini karena mereka sudah memiliki penghasilan sendiri,” tegas Gories.

Meski jumlah pecandu kian bertambah, optimisme memberantas peredaran narkoba dan menyembuhkan para pecandu tetap saja ada.
Karena, kecanduan narkoba bukan tidak bisa disembuhkan. Bila sudah terjerat narkoba, langkah terbaik adalah melakukan terapi dan rehabilitasi. Saat ini ada 365 tempat rehabilitasi di 178 lokasi.

Pengungkapan kasus pada 2009-2010 menunjukkan ada peningkatan kasus amfetamin seperti sabu dan ekstasi, yakni 30%.
Sebaliknya penggunaan heroin dan kokain mengalami penurunan. Kasus heroin turun 42,5% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penanggulangan peredaran narkoba di Indonesia dipersulit karena barang bukti juga rawan dijual kembali oleh aparat. Ada kasus pegawai Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) LIPI menjual 1,9 ton bahan baku narkoba.

Ada pula jaksa dan polisi yang diduga menjual barang bukti atau menerima suap dari bandar narkoba. Belum lagi ada 490.802 pil ekstasi yang raib dalam perkara narkoba kasus Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Barang bukti senilai Rp49 miliar itu raib hingga hari ini.


Kombinasi Home Formula (HF) berperan sebagai Obat Narkoba untuk pengobatan kecanduan narkoba. Obat Narkoba ini tidak hanya bekerja untuk mengobati sistem kelenjar syaraf namun obat narkoba ini juga bekerja untuk mengobati organ tubuh. Obat Narkoba ini merupakan hasil penemuan Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris. Obat Narkoba ini sebaiknya digunakan selama minimal 3 bulan pengobatan untuk pemulihan sistem syaraf dan organ tubuh. Pada bulan pertama dan kedua, Obat Narkoba ini bekerja dengan mengeluarkan racun-racun yang mengendap pada batang otak dan organ ; pada bulan ketiga, Obat Narkoba ini bekerja dengan memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar